PROFIL MI AL ISLAMIYAH GROJOGAN

Foto saya
Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Terbina akhlak mulia dan terdepan dalam prestasi

FENOMENA PENGOBATAN ALTERNATIF

FENOMENA PENGOBATAN ALTERNATIF
BERENDAM DI AIR LIMBAH PG MADUKISMO DI BANTUL
DALAM TINJAUAN SOSIOLOGI DAN SOSIOLOGIS
Penulis: Muh. Kuncoro, S.Ag.M.Pd
Kep.Sek. MI Grojogan Bantul

Kaum miskin saat ini sangatlah sulit untuk membayar biaya kesehatan yang sedemikian besar. Mereka hanya mampu membayar 5 ribu rupiah saja bukannya 50 ribu rupiah. Mereka berharap dengan biaya berobat yang murah dapat menyembuhkan semua jenis penyakit. Tapi realitanya biaya kesehatan dan obat yang sekarang ada di Indonesia sangatlah mahal. Oleh karena itu, banyak warga miskin yang ingin berobat untuk memperoleh kesehatannya, justru melakukan proses pengobatan ke dukun atau ahli pengobatan alternatif atau ketempat-tempat lainnya yang dianggap dapat menyembuhkan penyakitnya. Fenomena pengobatan alternatif dengan cara berendam atau kungkum di air limbah Pabrik Gula Madukismo di Bantul adalah salah satu contohnya. Air limbah yang berasal dari air pendingin mesin / radiator dan bekas air pengolahan tebu ini terkesan unik dan berbau takhayul. Keunikan dan unsur takhayulnya itu telah menghipnotis ribuan orang dari berbagai daerah di Bantul dan sekitarnya. Oleh sebab itu, ada yang beranggapan bahwa fenomena berendam di air limbah Pabrik Gula Madukismo di Bantul sebagai dampak akibat buruknya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Tapi anehnya, setelah diamati, ternyata yang melakukan terapi kungkum banyak juga yang berasal dari kalangan orang berada. Hal itu terlihat dari mobil tumpangannya yang bagus bagus bahkan ada yang berplat merah.
Ditinjau dari sudut ekonomi, ternyata kegiatan pengobatan alternatif dengan cara berendam di air limbah Pabrik Gula Madukismo di Bantul mendatangkan keuntungan bagi masyarakat sekitar. Banyak kegiatan usaha warga sekitar dalam memanfaatkan fenomena ini yaitu penyediaan lahan tempat kendaraan / parkir, dagang, sewa tempat mandi, dan lain lain.

Fenomena pengobatan alternatif berendam di air limbah pabrik gula Madukismo dalam tinjauan sosiologi.
Menurut penulis, ada dua hal yang perannya kuat dalam menentukan pengambilan keputusan tentang pengobatan. Pertama adalah persepsi mereka terhadap penyakit. Orang yang mempersepsikan penyakitnya sebagai penyakit ringan cenderung untuk memilih pengobatan sendiri, misalnya dengan mencari obat di warung atau apotik, orang yang mengganggap penyakit mereka serius, biasanya tiga hari sampai seminggu tidak sembuh cenderung untuk memilih datang ke dokter atau layanan kesehatan, tetapi mereka yang menganggap penyakitnya sangat serius atau kronis seperti diabetes, stroke, kangker dan hipertensi justru memilih pengobatan alternatif baik itu tabib, pengobatan herbal, maupun dukun.
Kedua adalah persepsi mereka tentang layanan kesehatan profesional. Mereka yang mempersepsikan bahwa pengobatan profesional sulit untuk dijangkau, mahal dan tidak efektif cenderung untuk lari ke pengobatan sendiri dan pengobatan alternatif. Pada penderita penyakit kronis yang sifatnya degeneratif seperti penyakit diabetes dan darah tinggi atau strok, tampaknya kebanyakan mengangap bahwa penyembuhan melalui usaha medis adalah sia-sia. Hal ini terbukti dengan banyaknya penderita penyakit-penyakit ini yang mengambil jalan alternatif dengan berikhtiar melalui pengobatan alternatif misalnya pengobatan alternatif berendam di air limbah pabrik gula Madukismo.
Penulis melihat bahwa perilaku ini ditentukan oleh sikap positif dan sikap negatif terhadap layanan kesehatan pemerintah kita. Sikap positif terhadap layanan kesehatan akan mendorong orang untuk memilih berobat ke layanan kesehatan, misalnya datang ke dokter, puskesmas atau rumah sakit begitupun sebaliknya, sikap negatif  terhadap layanan kesehatan akan mendorong orang untuk memilih berobat ke layanan kesehatan non medis seperti kedukun, therapi alternatif seperti pengobatan alternatif berendam di air limbah pabrik gula Madukismo ini.
Sedangkan terbentuknya sikap tersebut, salah satu aspek yang mempunyai peran besar adalah pengetahuan. Pengetahun sebagai fungsi sikap mempunyai peran besar dalam menentukan kemana seseorang akan mencari pengobatan. Kebanyakan mereka yang mempunyai pendidikan lebih bagus, cenderung untuk berobat ke layanan kesehatan profesional. Sedangkan yang pendidikannya kurang, cenderung berobat ke dukun dan pengobatan alternatif.
Sikap seseorang dipengaruhi oleh budaya dan kepercayaan (belief) masyarakat dimana individu berada. Sayangnya budaya mewariskan 2 kepercayaan (belief) yang mendukung perilaku pengobatan yang tidak rasional ini. Yang pertama adalah kepercayaan dimana banyak masyarakat percaya dengan simbol-simbol dan tanda-tanda  tertentu yang membawa tanda keberuntungan, misalnya adanya “sumur tiban” dan batu ajaib seperti punya Ponari si dukun cilik dari jombang. Kedua adalah kepercayaan supranatural yang kita warisi dari hikayat masyarakat kita, misalnya saja cerita tentang Bandung Bandowoso yang melempar perahu menjadi gunung, hikayat Malin Kundang yang berubah menjadi batu, Hikayat Istrinya Joko Tarub yang bisa menanak sebutir beras menjadi sebakul nasi, hikayat orang tua-tua kita yang dapat menyembuhkan banyak penyakit hanya dengan disembur air. Sikap yang demikian ini menjadikan orang berperilaku untuk mencari pengobatan diluar pengobatan medis menjadi tinggi. Kebanyakan dari mereka yang mencari pengobatan diluar pengobatan medis adalah para kaum miskin dan para penderita penyakit kronis/berat seperti penyakit diabetes dan stroke, mereka menjadi stress karena kenyataan untuk memberikan perawatan terhadap penyakit tersebut secara medis membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Maka tidak heran kalau mereka ini sampai menjadikan air limbah madukismo yang sarat dengan sisa-sisa bahan kimia berbahaya justru dijadikan sebagai obat penyakit.
Penulis pernah menanyakan kepada 13 (tiga belas ) orang dewasa yang melakukan pengobatan alternatif tersebut ternyata 9 ( sembilan ) orang menjawab ”mendingan”, (tidak menyatakan sembuh), 2 (dua) orang menjawab malah gatal-gatal, dan 2 (dua) orang lainnya menjawab tidak ada perubahan apa-apa. Menurut dr. Acik, orang yang berobat ditempat itu hanya mendapatkan efek placebo, yakni penderita merasakan kenyamanan yang sesaat , walaupun penyakit yang dideritanya tidak hilang begitu saja. Efek placebo sudah bisa dirasakan oleh pasien, bahkan sebelum mengunjungi seorang dokter. Sama halnya dengan orang yang datang ke tempat pengobatan alternatif itu. Setelah kungkum air limbah itu, ada orang yang langsung merasakan kesembuhan, meskipun belum ada pembuktian secara medis oleh pihak berwenang terhadap orang yang menyatakan sembuh tersebut.
Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada mengimbau masyarakat agar berhenti mandi atau berendam dengan air limbah Pabrik Gula Madukismo karena limbah itu mengandung zat-zat kimia seperti soda api, air raksa dan mikroorganisme yang berpotensi berakibat buruk pada tubuh manusia. Ketua Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada (PSLH UGM) Eko Sugiharto mengatakan mikroorganisme, terutama bakteri, akan mulai tumbuh dalam limbah pabrik gula untuk menguraikan biochemical oxygen demand (BOD) yang terkandung di dalamnya. Bakteri-bakteri inilah yang berpotensi menimbulkan penyakit atau infeksi bila memasuki tubuh manusia. Apalagi, sebagian besar penyakit kulit menyebabkan kulit mengalami luka terbuka atau setidaknya lecet sehingga bakteri akan lebih mudah masuk.
Berhadapan dengan masyarakat yang tidak kritis ini, selalu saja ada pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Dalam kasus di pengobatan ini pasti ada orang yang menyebarkan berita ini, menghembuskan berita yang menguatkan keampuhan dan mengambil manfaat. Dari kasus di Madukismo orang-orang sekitar sangat diuntungkan mulai dari penyedia tempat parkir, menyediakan lahan untuk kungkum, menyewakan kamar mandi dan mendapatkan keuntungan ekonomis lainnya dari kegiatan itu. Ketika penulis bertanya kepada juru parkir, apakah mereka itu ikut kungkum? Jawabannya “tidak”.

Fenomena pengobatan alternatif berendam di air limbah Pabrik Gula Madukismo dalam tinjauan ekonomis

Ternyata dengan adanya fenomena pengobatan alternatif berendam di air limbah Pabrik PG Madukismo Kabupaten Bantul secara ekonomis mendatangkan keuntungan yaitu :
1.    Meski berbau menyengat, limbah cair Pabrik Gula Madukismo ternyata disukai petani di sekitarnya. Sebab, limbah tersebut menjadi sumber irigasi mereka. Volume limbah cair PG Madukismo berkisar 15-20 meter kubik per jam. Padahal pada musim giling selama delapan hingga sembilan bulan, aktivitas produksi berjalan non-stop 24 jam. Tidak hanya itu, limbah juga menggemburkan sawah petani, sehingga tidak perlu lagi dipupuk dengan TSP.  Air limbah itu juga membuat tanah lebih lunak, sehingga padi bisa tumbuh lebih maksimal. Karena tanahnya sudah gembur, maka  menurut pendapat Bapak  Jo Kemplo, tidak perlu lagi membeli pupuk TSP. Jadi bisa dihemat sekitar Rp 250.000 untuk lahan seluas 1.400 meter persegi.
2.    Pendapatan dari sektor parkir ternyata sangat besar, menurut penuturan anggota Paguyupan Parkir Terapi Limbah Madukismo (PAPATELIMA), Rohadi Setiawan, pada awal–awal terapi, sehari semalam mampu meraup uang 1,2 Juta rupiah, yaitu dari sektor Jln. Mrisi Rp. 600.000, dari sektor Jln Nyemengan Rp. 300.000 dan dari sektor Rogocolok Padokan Rp. 300.000,-
3.    Bermunculannya pedagang makanan dan minuman. Menurut pengamatan penulis ada kurang lebih 11 pedagang yang mengais rejeki ditempat ini, antara lain warung koboi, Es Kelapa Muda, Gorengan, bakso, mie ayam dan lain lain.
4.    Penyewaan Tempat Mandi. Usai therapi, sebagian ada yang langsung pulang tanpa mandi dengan air bersih dan  tidak sedikit pula ada yang menumpang mandi dirumah warga sekitar tempat itu dengan tarip Rp 2.000 perorang.


Kesimpulan
Fenomena pengobatan alternatif dengan cara kungkum di air limbah Pabrik Gula Madukismo memiliki keterkaitan langsung dengan tiga permasalahan yaitu masalah pelayanan kesehatan, keputusasaan terhadap penyakit yang dideritanya dan mistis. Yang pertama dikatakan memiliki keterkaitan langsung dengan masalah pelayanan kesehatan karena mahalnya berobat ke dokter atau rumah sakit. Yang kedua memiliki keterkaitan langsung dengan keputusasaan terhadap penyakit yang dideritanya karena sudah berobat secara medis tidak kunjung sembuh. Yang ketiga berkaitan dengan mistis karena masyarakat Jogjakarta yang masih memegang teguh pemikiran tradisional yang percaya akan hal – hal yang berbau mistis. Misalnya hikayat Ki Ageng Selo yang mampu menaklukkan petir kemudian berubah jadi batu dan dapat digunakan untuk menyembuhkan semua penyakit, kepercayaan sebuah cincin akik  yang mampu menyedot bisa ular dan kalajengking.
Dengan adanya kegiatan pengobatan alternatif dengan cara berendam di air limbah Pabrik Gula Madukismo di Bantul, berdampak ekonomis bagi masyarakat sekitar. Pembukaan lahan parkir dan pedagang kaki lima adalah contohnya.

Saran-Saran
b)    Karena secara ilmiah medis kegiatan pengobatan alternatif dengan cara berendam di air limbah Pabrik Gula Madukismo tidak terbukti, hendaknya pihak PG Madukismo mengimbau masyarakat agar berhenti mandi atau berendam dengan air limbah tersebut. Pihak pemerintah Kabupaten Bantul seharusnya juga mengambil peran serta menjadi pengawas, jadi punya hak untuk menegur Madukismo atau mengontrol Madukismo. Pemerintah harus berani mengaudit dan mengevaluasi limbah pabrik gula tersebut. Karena dikhawatirkan pihak Madukismo lemah info, artinya mereka juga tidak paham kandungan apa saja limbah tersebut, apakah membahayakan atau tidak.


c)    Masyarakat sekitar area / lokasi pengobatan jangan mencari dan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Dalam kasus di pengobatan ini, tentu saja ada agen-agen atau pihak-pihak yang menyebarkan berita ini, menghembuskan berita yang menguatkan keampuhan pengobatan ini dan mengambil manfaat ekonomis mulai dari penyedia tempat parkir, menyediakan lahan untuk kungkum itu. Oleh karena itu hentikan propaganda dan promosi dengan menyebarkan issu tentang keampuhan limbah karena memang tidak ampuh, bahkan terbukti dua orang tewas saat kungkum.


DAFTAR PUSTAKA
PROFIL MI AL ISLAMIYAH GROJOGAN
Nama Sekolah                      : MI Al Islamiyah Grojogan

N S S                                   : 015204011601

N S M                                  : 112340213002

Alamat                                  : Grojogan, Wirokerten, Banguntapan, Bantul
                                               Kode Pos : 55194
No. Telpon                            : 02744396523

Tahun Berdiri                         : 1 Januari 1971

Dasar Hukum                        : Piagam Madrasah Departemen Agama RI

                                               Nomor : 051/77/B/I
                                               Tanggal : 31 Desember 1977

Jenjang Akreditasi                   : A
                                                (SK BAP S/M Prop. DIY No. 12.01/BAP/TU/X/2009)
                                                Ttg Penetapan Hasil Akreditasi Tgl. 12-10-2009

Status Madrasah                     : Swasta

Nama Yayasan                        : LSD

Status Tanah                            : Wakaf

Dokumen Persil                       : C.179 P 20.a’ Sebagian

Luas Tanah                               : 4. 400 M²
Luas Bangunan                        : 800 M²

Waktu Belajar                         : Pagi

Nama Kep. Sekolah               : Muhammad Kuncoro, S.Ag. M.Pd
N I P                                      : 19700909 199303 1 002
No. KTP                                 : 340215.090970.0002

UPAYA UNTUK MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI SEKOLAH MELALUI BUDAYA SEKOLAH

UPAYA UNTUK MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN 
DI SEKOLAH MELALUI BUDAYA SEKOLAH
 
Oleh : Muhammad Kuncoro, S.Ag. M.Pd
(Kep. MI Grojogan Bantul)

Tuntutan terhadap pendidikan agar mampu mengantisipasi segala perubahan tak dapat dihindari. Pengelolaan sekolah tidak dapat diterapkan dengan sistem konvensional yang statis. Karena itu pendidikan idealnya melahirkan pribadi yang dapat menciptakan sistem sosial baru dengan nilai dasar dari budaya bangsa yang modern.
Strategi dasar kebijakan pendidikan nasional dewasa ini yang diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan diyakini sebagai alasan pengembangan sekolah - sekolah efektif. Disamping itu timbul kesadaran baru bahwa hasil belajar siswa tidak semata - mata dipengaruhi faktor bawaan siswa, seperti karakteristik, sosial ekonomi, ras, latar belakang keluarga, akan tetapi dibentuk juga oleh faktor organisasi sekolah.
Zaman industri ternyata melahirkan perubahan - perubahan besar dalam seluruh sistem masyarakat, termasuk keluarga , bisnis dan pendidikan. Sekolah efektif diartikan sebagai suatu sekolah yang mencapai hasil terbaik dengan sumber - sumber yang dimiliki dan tersedia. Sebab kegiatan lembaga atau individu dianggap efektif bila tujuan dan target tercapai dengan sumber daya
yang dimiliki. Dengan kata lain istilah efektif di dalam pengelolaan sekolah efektif tertumpu kepada percapaian hasil optimal dari sekolah.
Salah satu cara untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah adalah melalui pemberdayaan Budaya sekolah. Budaya sekolah dikembangkan untuk pengembangan potensi anak secara utuh dan optimal memerlukan strategi alternatif yang bertujuan menghasilkan peserta didik sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
Setiap sekolah harus dapat menciptakan budaya sekolahnya sendiri sebagai identitas diri, dan juga sebagai rasa kebanggaan akan sekolahnya. Kegiatan tidak hanya terfokus pada intrakurikuler, tetapi juga ekstrakurikuler yang dapat mengembangkan otak kiri dan kanan secara seimbang sehingga melahirkan kreativitas, bakat dan minat siswa. Selain itu, dalam menciptakan budaya sekolah yang kokoh, kita hendaknya juga berpedoman pada misi dan visi sekolah yang tidak hanya mencerdaskan otak saja, tetapi juga watak siswa serta mengacu pada Budaya sekolah dewasa ini yang lebih menekankan hal-hal yang terlihat daripada peningkatan mutu sekolah. Seperti peraturan harus memakai sepatu hitam, harus memakai ikat pinggang, dan aturan-aturan tetek bengek yang tidak penting lainnnya. Di sisi lain, pihak sekolah sangat teramat sulit untuk diminta bantuan dananya ketika ada siswa yang berniat mengembangkan kreativitasnya.
4 tingkatan umum kecerdasan yaitu : kecerdasan intektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan rohani (SQ) dan kecerdasan sosial.
Sebuah sekolah harus mempunyai misi menciptakan budaya sekolah yang menantang dan menyenangkan, adil, kreatif, terintegratif, dan dedikatif terhadap pencapaian visi, menghasilkan lulusan yang berkualitas tinggi dalam perkembangan intelektualnya dan mempunyai karakter takwa, jujur, kreatif, mampu menjadi teladan, bekerja keras, toleran dan cakap dalam memimpin, serta menjawab tantangan akan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia yang dapat berperan dalam perkembangan iptek dan berlandaskan imtak.
Budaya sekolah yang harus diciptakan agar dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah adalah :
1. Budaya Keagamaan:
Menanamkan perilaku atau tatakrama yang tersistematis dalam pengamalan agamanya masing-masing sehingga terbentuk kepribadian dan sikap yang baik (akhlaqul Karimah) serta disiplin dalam berbagai hal.
Bentuk Kegiatan :
Budaya Salam, Doa sebelum/sesudah belajar, Doa bersama menyambut UN/US Tadarus dan Kebaktian, Sholat Dzuhur Berjamaah, Buka Puasa Bersama, Pengelolaan ZIS, PHBI,Studi Amaliah Ramadhan Hafalan Juz Amma, Budaya Bersih; Kegiatan Praktek Ibadah,
2. Budaya Kerjasama (Team Work) :
Menanamkan rasa kebersamaan dan rasa sosial melalui kegiatan bersama
Bentuk Kegiatan :
MOS, Kunjungan Industri, Baksos, Teman Asuh, , Kunjungan Museum, Pentas Seni, Studi banding, Ekskul, Pelepasan Siswa, Seragam Sekolah, Majalah Sekolah,
3. Budaya Kepemimpinan (Leadhership) :
Menanamkan jiwa kepemimpinan dan keteladanan dari sejak dini
Bentuk Kegiatan :
Career Day; budaya kerja keras, cerdas dan ikhlas, budaya Kreatif; Mandiri & bertanggung jawab, Budaya disiplin/TPDS, SAKSI, Lintas juang OSIS, Ceramah Umum, upacara bendera, Olah Raga Jumat Pagi, Studi Kepemimpinan Siswa, LKMS, OSIS
Budaya sekolah terbentuk dari eratnya kegiatan akademik dan kesiswaan, seperti dua sisi mata uang logam yang tak dapat dipisahkan. Melalui kegiatan ekstrakurikuler yang beragam dalam bidang keilmuan, keolahragaan, dan kesenian membuat siswa dapat menyalurkan minat dan bakatnya masing-masing.
Dalam penerapan kebijakan apapun sangat dipandang perlu menggunakan pendekatan budaya sekolah. Alasannya adalah : Pertama, pendekatan budaya lebih menitikberatkan faktor manusia di atas faktor-faktor
lainnya. Peran manusia amat sentral dalam suatu proses perubahan berencana. Sesuai dengan pepatah man behind the gun, manusia adalah faktor yang menentukan keberhasilan perubahan, bukan struktur atau peraturan legal. Kedua, pendekatan budaya menekankan pentingnya peran nilai dan keyakinan dalam diri manusia. Aspek ini merupakan elemen yang sangat berpengaruh dalam membentuk sikap dan perilaku. Karenanya, pendekatan budaya menomorsatukan transformasi nilai dan keyakinan terlebih dahulu sebelum perubahan yang bersifat legal-formal. Ketiga, pendekatan budaya memberikan penghormatan dan penerimaan terhadap perbedaan-perbedaan yang ada. Sikap menerima dan saling hormat menghormati akan menciptakan rasa saling percaya dan kebersamaan di antara anggota organisasi. Rasa kebersamaan akan memunculkan kerja sama, dan kerja sama akan mewujudkan sikap profesionalisme yang membawa perubahan sehingga mengubah nilai-nilai lama yang menghambat dengan nilai baru yang mendukung MBS.
Bila budaya sekolah dilaksanakan insya Alloh akan tercipta sekolah yang mempunyai karakter sebagai berikut :
1. Budaya untuk memiliki guru yang mempunyai kompetensi, dedikasi dan komitmen yang tinggi.
Guru sebagai agen pembelajaran dituntut mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya. Mulai dari merencanakan, melaksanakan, dan menilai hasil proses pembelajaran. Pasal 4 UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menegaskan, guru sebagai agen pembelajaran berfungsi meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib untuk memiliki syarat, salah satu di antaranya adalah kompetensi. Kompetensi diartikan Cowell (1988) sebagai suatu kemahiran yang bersifat aktif. Kompetensi merupakan satu kesatuan utuh yang menggambarkan potensi, pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dinilai, dan terkait dengan profesi guru. Selain kompetensi, harus ada komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam menjaga sekolah agar tetap unggul. Komitmen dan dedikasi itu terlihat dari perilaku guru yang senantiasa meningkatkan kemampuannya untuk terus belajar sepanjang hayat, dalam rangka mengembangkan potensinya menjadi guru profesional.
2.Siswa berprestasi lahir dari proses pembelajaran yang kreatif dan efektif. Sekolah harus dapat menciptakan siswa berprestasi yang dapat membawa nama baik sekolah di tingkat nasional maupun internasional. Karena itu adanya sebuah pembinaan jelas menjadi sebuah keharusan. Sekolah harus dapat menyeimbangkan otak kiri dan kanan siswa yang tercerminkan dari berjalannya kegiatan ekstrakurikuler dan intrakurikuler.
Budaya untuk memiliki siswa yang berprestasi.
Lihatlah dalam film Laskar Pelangi, bagaiman Mahar sang seniman alam itu mampu membuat sebuah kreativitas seni yang indah. Dia mampu untuk membuat sebuah kreasi seni budaya bangsa yang berupa tarian tradisional begitu hidup dan menarik. Lewat ide gila si Mahar, sekolah yang tak memiliki dana mampu bersaing dengan sekolah yang memiliki dana.
PERILAKU KENAKALAN REMAJA DI KOTA YOGYAKARTA

Oleh : Muh. Kuncoro, S.Ag.M.Pd
Kep.Sek. MI Grojogan Bantul

          Ketika jaman berubah dengan cepat, salah satu kelompok yang rentan untuk ikut terbawa arus adalah para remaja. Hal ini terjadi tidak lain karena mereka memiliki karakteristik tersendiri yang unik: labil, sedang pada taraf mencari identitas, mengalami masa transisi dari remaja menuju status dewasa, dan sebagainya.
Di berbagai kota besar di Indonesia sudah menjadi pengetahuan umum bahwa ulah remaja belakangan ini makin mencemaskan masyarakat. Mereka tidak lagi sekadar terlibat dalam aktivitas nakal seperti membolos sekolah, merokok, minum-minuman keras, atau mengganggu lawan jenisnya, tetapi tak jarang mereka terlibat dalam aksi tawuran layaknya preman atau terlibat dalam penggunaan narkoba, terjerumus dalam kehidupan seksual pranikah, dan berbagai bentuk perilaku menyimpang lainnya. Media massa memberitakan bahwa sebagian besar SMU pernah mengeluarkan siswanya lantaran tertangkap basah menyimpan dan menikmati benda haram tersebut. Sementara itu, di sejumlah kos-kosan, tak jarang ditemukan kasus beberapa ABG menggelar pesta putau atau narkotika hingga ada salah satu korban tewas akibat over dosis.
Secara sosiologis, remaja umumnya memang amat rentan terhadap pengaruh-pengaruh eksternal. Karena proses pencarian jati diri, mereka mudah sekali terombang-ambing, dan masih merasa sulit menentukan tokoh panutannya. Mereka juga mudah terpengaruh oleh gaya hidup masyarakat di sekitarnya. Karena kondisi kejiwaan yang labil, remaja mudah terpengaruh dan terbawa arus sesuai dengan keadaan lingkungannya. Mereka cenderung mengambil jalan pintas dan tidak mau pusing-pusing memikirkan dampak negatifnya. Di berbagai komunitas dan kota besar, jangan heran jika hura-hura, seks bebas, menghisap ganja dan zat adiktif lainnya cenderung mudah menggoda para remaja. Siapakah yang harus dipersalahkan tatkala kita menjumpai remaja yang terperosok pada perilaku yang menyimpang dan melanggar hukum atau paling tidak melanggar tata tertib yang berlaku di masyarakat? Dalam hal ini, kita tidak harus saling menyalahkan, jalan yang akan ditempuh adalah memperbaiki cara dan sistem dalam mendidik anak dan remaja
.
Pengertian Perilaku Kenakalan Ramaja
        Perilaku kenakalan remaja yaitu perilaku yang dapat mengakibatkan kerugian terhadap diri sendiri dan orang lain. Kenakalan remaja cenderung mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap norma-norma, aturan-aturan, nilai-nilai, dan bahkan hukum.
Menurut Dr Fuad Hasan, kenakalan remaja dianggap wajar jika masih terjadi dalam batas ciri-ciri pertumbuhan dan perkembangan sebagai akibat adanya perubahan secara fisik dan psikis. Kenakalan remaja adalah tindakan yang dilakukan oleh remaja yang melanggar keinginan-keinginan bersama sehingga dianggap menodai kepribadian kelompok yang akhirnya si pelaku dikenai sanksi. Keinginan bersama yang dimaksud adalah sistem nilai dan norma yang berlaku. Dengan kata lain bahwa kenakalan remaja merupakan semua tindakan yang dilakukan oleh remaja yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem social. Jadi definisi kenakalan remaja sebagai perbuatan anti sosial yang dilakukan anak remaja yang bilamana dilakukan orang dewasa dikualifikasikan sebagai kejahatan.
Wujud dan jenis perilaku kenakalan remaja.
Banyak bentuk dan jenis perilaku kenakalan remaja pada saat ini, yaitu sebagai berikut :
  • Seks Bebas
Remaja merupakan usia yang paling rentan terkena masalah seksual. Seks bebas adalah hubungan seks antara dua individu tanpa ikatan perkawinan. Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya perilaku seks bebas yang dilakukan oleh remaja adalah disebabkan karena faktor intervensi media massa dan elektronik, faktor keluarga (orang tua broken home), faktor lingkungan tempat tinggal immoril, faktor pergaulan dengan teman
  • Tindik
Makna asal tindik adalah melubangi daun telinga anak wanita untuk dipakaikan anting. Dalam sejarah, tidak dikenal tindik pada anak laki-laki karena anak laki-laki tidak memakai anting. Sebagian suku di Amerika memang ada yang memakaikan anting pada anak laki-laki, tetapi itu digunakan untuk menandai bahwa anak tersebut adalah anak yatim. Tujuannya adalah agar anak itu tidak diganggu dan dikasihani.
Saat ini, banyak remaja kita yang menyalahi makna asal tindik. Mereka melakukan tindik di alis, hidung, bibir, pipi, lidah, pusar, tenggorokan, telinga bagian atas, dan lain-lain. Padahal tindik seperti di lidah, hidung, tenggorokan dan pusar itu sangat menyakitkan. Tapi bagi mereka, biar sakit asal gaul.
Hal seperti itu, tidak hanya merusak tatanan sosial akan tetapi juga merusak tubuh dan rawan terhadap berbagai penyakit, terutama AIDS. Umumnya mereka melakukan tindik dengan menggunakan jarum temannya, jika temannya positif AIDS, maka kemungkinan besar jarum yang digunakan mengandung darah penderita AIDS.
  • Gangster
Gang atau kelompok jalanan adalah fenomena tersendiri yang muncul seiring munculnya masalah manusia modern. Saat ini “gang-gang” tersebut tidak hanya muncul di kota-kota besar saja. Biasanya mereka memperkenalkan nama “gang” mereka di tembok-tembok, pagar, papan reklame, rambu-rambu lalu lintas dan di jalan aspal.
Munculnya “gang-gang” ini tidak lepas dari peran lingkungan yang secara tidak langsung telah membentuknya. “Gang-gang” yang biasanya berisi anak-anak pemberontak ini biasanya terbentuk akibat lingkungan yang penuh persaingan, tidak simpati dan kejam.Para anggota “gang” (gangster) ini sering menunjukkan sikap ingin diakui sebagai bagian dari komunitas masyarakat modern dengan tawuran, corat-coret, dan konvoi motor. Tak jarang aksi-aksi seperti itu disertai penganiayaan bahkan pembunuhan. Jadi jelaslah munculnya “gangster-gangster” ini dapat merusakkan moral bangsa yang kemungkinan besar akan menghancurkan bangsa. Sebagai contoh gangster yang ada di Yogyakarta antara lain Joxin, Boshi, Nero
  • Punk Club
Kelompok “punk” muncul pertama kali pada tahun 1975. Punk sendiri adalah bahasa “slank” untuk menyebut penjahat/perusak. Kaum punk menyatakan dirinya lewat dandanan pakaian, rambut dan wajah. Mereka menyatakan diri sebagai golongan yang anti fashion dengan prinsip kerja dan semangat “do it yourself” yang tinggi.
Ciri khas kelompok punk adalah celana jeans robek-robek, peniti cantel (safety pins) yang dicantelkan di telinga, pipi, bibir, dengan aksesoris lain seperti swastika, kalung anjing, dan model rambut yang menyerupai duri landak dengan warna-warna seperti merah, hijau, biru, dan lainnya.
Punk adalah kelompok remaja radikal yang menentang berbagai bentuk kemapanan. Mereka menolak adanya norma agama, norma masyarakat, dan norma hukum. Mereka mendambakan kehidupan bebas tanpa aturan. Pada dasarnya punk adalah kelompok anti moral yang sangat berbahaya. Mereka dapat melakukan apa saja termasuk membunuh sesamanya.
Oleh karena itu, peran orang tua disini sangat penting. Hendaknya orang tua dapat membentengi putra-putrinya dengan pondasi bangunan moral yang kokoh agar tidak terjerumus dalam kelompok berbahaya ini.
  • Tatto
Tatto atau “body painting” adalah gambar/simbol pada kulit tubuh yang diukir dengan menggunakan alat sejenis jarum, dan dihias dengan pigmen warna-warni. Dahulu, orang mentatto masih menggunakan teknik manual dan bahan-bahan tradisional. Misalnya orang-orang Eskimo. Mereka mentatto menggunakan jarum dari tulang binatang. Tetapi sekarang, seiring perkembangan zaman, orang-orang mentatto menggunakan jarum dari besi. Bahkan malah ada yang menggunakan mesin yang digerakkan untuk mengukir sebuah tatto.
Memakai Tatto dianggap perilaku menyimpang karena tindakan ini tidak sesuai norma yang berlaku dan dianggap sebagai hal tercela. Orang-orang yang menggunakan tatto identik dengan penjahat, gali dan orang-orang nakal. Tapi kini tatto dianggap sesuatu yang modis, trendi dan fasionable. Jika dahulu yang bertatto hanya pria, saat ini wanita banyak yang bertatto. Lokasinya pun kini bervariasi. Dulu umumnya di lengan. Namun kini ada yang di paha, betis, bawah pusar, pergelangan tangan, punggung bagian bawah, atas, dan lain-lain. Bahkan ada wanita seluruh tubuhnya bertatto.
Biasanya orang bertatto rentan terhadap penyakit AIDS karena salah satu jalur penularan AIDS adalah melalui jarum yang digunakan untuk mentatto.
  • Merokok
Bagi remaja modern, merokok merupakan salah satu pilihan aktivitas yang populer dilakukan untuk memanfaatkan waktu senggang. Meskipun mereka tahu bahaya merokok, tetap saja mereka melakukan aktivitas tersebut dengan berbagai macam alasan. Alasan mereka macam-macam. Bagi remaja pria misalnya, mereka mengatakan bahwa dengan merokok mereka bisa dianggap sudah dewasa dan tidak lagi anak kecil. Lain halnya dengan remaja wanita. Merokok yang dianggap tidak lazim dilakukan justru mereka lakukan untuk membedakan mereka dari wanita-wanita yang tidak merokok.
Di seluruh dunia ini, sekitar 2,5 juta orang meninggal setiap tahun akibat penyakit yang ditimbulkan oleh rokok. Hal ini dapat terjadi mengingat rokok merupakan kumpulan bahan kimia yang sangat berbahaya. Pada saat sebatang rokok dinyalakan dan dihisap maka serangkaian bahan kimiawi berkelana ke berbagai organ penting tubuh kita. Asap rokok mengeluarkan lebih dari 40 bahan kimia penyebab kanker, diantaranya:
a. Aseton ( bahan utama penghapus cat kuku )
b. Metanol ( bahan baker roket )
c. Naftalen ( kapur barus )
d. Cadmium ( dipakai pada aki mobil dan batu baterai )
e. Karbon monoksida ( sama dengan gas yang keluar dari knalpot )
f. Vinyl Chlorida ( bahan plastik PVC )
g. Hidrogen Sianida ( gas yang digunakan untuk melaksanakan hukuman mati di kamar gas )
h. Amonia ( bahan pembersih lantai )
i. Arsenik (sering digunakan sebagai bahan racun tikus )
j. Fenol ( bahan plastik dan disinfektan/pembunuh kuman )
k. Butan ( bahan bakar korek api )
l. Polonium ( bahan beradiasi )
Sementara itu, dari sekian banyak bahan kimia yang masuk ke dalam tubuh, ada 3 zat yang paling berbahaya yaitu :
a. Nikotin
Salah satu unsur utama dalam tembakau ini dapat merangsang zat kimia di otak yang selanjutnya akan mengakibatkan kecanduan. Selain itu, nikotin juga merangsang kelenjar adrenalin untuk mempriduksi hormone yang dapat meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah.
b. Karbon monoksida
Gas ini merupakan hasil dari pembakaran yang tidak sempurna. Gas karbon monoksida yang dihirup dari asap rokok akan menggantikan oksigen di sel-sel darah, sehingga tubuh orang yang menghisap rokok akan kekurangan oksigen. Keracunan gas karbon monoksida dalam waktu yang relatif lama dapat menyebabkan kematian.
c. Tar
Zat ini merupakan sisa pembakaran yang dapat kita lihat pada pipa rokok. Selain itu, zat ini juga akan membuat gigi, jari, dan kuku perokok berwarna kehitaman. Zat ini sangat berbahaya karena merupakan bahan karsinogenik yaitu bahan yang dapat merangsang timbulnya kanker. Selain itu, tar juga mengakibatkan gerakan rambut getar di saluran pernapasan berhenti. Padahal rambut ini berfungsi untuk mencegah bahan-bahan yang berbahaya masuk ke dalam saluran pernapasan. Selain merugikan diri sendiri ( perokok ), merokok juga dapat merugikan orang lain yang tidak merokok tapi menghisap asap rokok tersebut ( perokok pasif ). Untuk itu, janganlah kita merokok dan berada di dekat orang yang merokok.
  • Mengkonsumsi Narkotika dan Psikotropika
Pengertian narkotika menurut UU No 22 tahun 1997 adalah zat/obat yang berasal dari tanaman baik sintetis maupun non sintetis yang dapat menyebabkan perubahan kesadaran, hilangnya rasa sampai dapat menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan keyergantungan. Sedangkan psikotropika menurut UU No 5 tahun 1997 adalah zat/obat baik alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang mengakibatkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Menurut data kepolisian, saat ini para pecandu narkoba sudah mencapai angka 2% dari kesejuruhan penduduk Indonesia. Padahal data ini, sebagaimana diakui kapolri, hanya sebagian kecil saja yang berhasil didata, sementara data sebenarnya jauh lebih banyak.
Sementara itu bahaya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika tidak hanya menyangkut satu sisi saja namun juga beberapa sisi seperti :
a. Gangguan terhadap kesehatan fisik
Gangguan mental organic antara lain “teller” dan “sakaw”.
b. Penyakit medik
1) Opioida atau heroin, putaw dapat menimbulkan komplikasi pada seluruh tubuh antara lain gangguan pernafasan meliputi bronchopheumonia, jantung, lever, impotensi dan kemandulan serta komplikasi pada kehamilan.
2) Ganja, pada pemakaian yang lama akan menurunkan daya tahan tubuh sehingga mudah terserang infeksi, memperburuk aliran darah, menimbulkan kerusakan pada selaput mukosa rongga mulut menjadi kotor, hitam dan coklat, infeksi paru-paru mulai dari bronchitis kronis dan TBC.
3) Pada pemakaian kokaina, bisa terjadi aritma jantung, ulkus atau perforasi sekat hidung jangka panjang, terjadi anemia dan penurunan berat badan
c. Kesehatan Mental
1) Sindroma ketergantungan
2) Homocide atau tindakan pembenar
3) Percobaan bunuh diri
4) Depresi sampai bunuh diri
5) Skizofrenia atau gila
d. Psikologis dan sosial
1) Emosi yang tidak terkendali
2) Kecenderungan berbohong
3) Tidak memiliki tanggung jawab
4) Hubungan dengan keluarga, teman, guru dan lingkungan menjadi terganggu
5) Tidak peduli dengan norma dan nilai agama serta masyarakat yang ada
6) Cenderung melakukan tindak pidana kekerasan, pencurian dan mengganggu ketertiban          umum.
  • Tawuran
Tawuran antar pelajar, mahasiswa, dan antar kampung menunjukkan peningkatan. Jika dulu hanya terbatas di Jakarta, kini merambah ke kota-kota besar lainnya seperti Bandung, Surabaya, Semarang, dan lain-lain. Tawuran apapun alasannya tidak dapat dibenarkan oleh hukum negara.
Tawuran bukanlah sesuatu yang dapat kita banggakan. Karena hal tersebut dapat mengakibatkan tercorengnya nama sekolah, lingkungan bahkan orang tua. Tawuran merupakan tindakan radikal ( keras ) yang tidak patut dilakukan oleh anak-anak yang berpendidikan. Semakin merebaknya tawuran antarpelajar maupun tawuran antarwarga di kota besar maupun kecil, menimbulkan tanda tanya besar, bagaimana kelangsungan hidup bangsa jika generasi atau sebagian dari bangsa tersebut suka tawuran yang implementasinya nanti negara Indonesia suka mencampuri urusan dan kepentingan bangsa lain yang akhirnya dapat mengakibatkan peperangan ?
Menurut dr. Didik Joko Martopo, Senior Coordinator Pusat Informasi dan Layanan Remaja ( PILAR ) PKBI Jateng, banyak sekali ulah remaja khususnya anak-anak sekolah untuk menjalankan aksinya untuk bisa tawuran. Di Semarang misalnya, anak-anak yang terlibat dalam aksi tawuran sudah berani membajak sebuah bus kota yang ternyata mereka gunakan untuk mendatangi sekolah lawannya. Tindakanmereka itu bukan tindakan anak sekolah melainkan “ tindakan kriminal terencana “
Tetapi sayangnya mereka tidak mendapatkan hukuman atau sanksi yang begitu berat, paling-paling mereka hanya diberi ceramah dan penyuluhan. Ceramah dan penyuluhan tersebut belum tentu dapat mengena di hati pelajar tersebut, malah mungkin menimbulkan rasa menyepelekan karena setelah tawuran mereka tidak merasakan hukuman yang begitu berarti. Lain halnya dengan hukuman yang berlaku di Amerika Serikat, di USA kenakalan remaja sanksinya lumayan berat yaitu dipenjara dan diwajibkan untuk mengikuti wajib militer yang bertujuan membentuk mental dalam diri pelajar tadi menjadi disiplin, bertanggung jawab dan kelak menjadi pemimpin bangsa yang adil dan bijaksana. Jika hal tersebut dapat diterapkan di Indonesia, mungkin angka kenakalan remaja dapat ditekan seminim mungkin.
A. Usaha yang dilakukan dalam menanggulangi terjadinya perilaku kenakalan remaja
Usaha yang dilakukan dalam menanggulangi perilaku kenakalan remaja dapat dikelompokkan menjadi empat tindakan, yaitu :
1. pencegahan (preventif),
2. pengentasan (curative),
3. pembetulan (corrective), dan
4. penjagaan atau pemeliharaan (perseverative).
Usaha-usaha tersebut dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Usaha di lingkungan keluarga
a. Menciptakan keluarga yang harmonis, terbuka dan jauh dari kekacauan. Dengan keadaan keluarga yang seperti ini, mengakibatkan anak-anak remaja lebih sering tinggal dirumah daripada keluyuran di luar rumah. Tindakan ini lebih mendekatkan hubungan orang tua dengan anaknya.
b. Memberikan kemerdekaan kepada anak remaja untuk mengemukakan pendapatnya dalam batas-batas kewajaran tertentu. Dengan tindakan seperti ini, anak-anak dapat berani untuk menentukan langkahnya, tanpa ada keraguan dan paksaan dari berbagai pihak. Sehingga mereka dapat menjadi lebih bertanggung jawab terhadap apa yang mereka kerjakan.
c. Orang tua selalu berbagi (sharing) pengalaman, cerita dan informasi kepada anak-anak remaja. Sehingga mereka dapat memilih figure dan sikap yang cocok unutk dijadikan pegangan dalam bertingkah laku.
d. Orang tua sebaiknya memperlihatkan sikap-sikap yang pantas dan dapat diteladani oleh anak-anak mereka.
2. Usaha di lingkungan sekolah
a. Menegakkan disiplin sekolah yang wajar dan dapat diterima siswa dan penhuni sekolah. Disiplin yang baik dan wajar dapat diterapkan dengan pembentukan aturan-aturan yang sesuai dan tidak merugikan berbagai pihak.
b. Pelaksanaan peraturan dengan adil dan tidak pandang bulu. Tinadakan dilakukan dengan cara memberikan sangsi yang sesuai terhadap semua siswa yang melanggar peraturan tanpa melihat keadaan orang tua siswa tersebut. Seperti siswa yang berasal dari kaluarga terpandang atau pejabat.
c. Meningkatkan kerja sama dengan masyarakat yang tinggal di lingkungan sekitar sekolah. Dengan cara ini, masyarakat dapat melaporkan langsung penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan siswa di luar pekarangan sekolah. Seperti bolos, tawuran, merokok dan minum minuman keras.
3. Usaha di lingkungan masyarakat
a. Menegur remaja-remaja yang sedang melakukan tindakan-tindakan yang telah melanggar norma.
b. Menjadi teladan yang baik bagi remaja-remaja yang tinggal di lingkungan tempat tinggal.
c. Mengadakan kegiatan kepemudaan di lingkungan tempat tinggal. Kegiatan ini dilakukan bersama-sama dangan melibatkan remaja-remaja untuk berpartisipasi aktif.
KESIMPULAN
         Perilaku kenakalan remaja adalah perilaku yang dapat mengakibatkan kerugian terhadap diri sendiri dan orang lain. Perilaku kenakalan remaja cenderung mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap norma-norma, aturan-aturan, nilai-nilai, dan bahkan hukum. Perspektif yang paling tepat dipergunakan untuk memahami kehidupan remaja sangat tergantung pada konteks dan cara pandang yang di pakai. Tetapi, yang penting adalah untuk memahami dunia remaja yang dibutuhkan kesediaan untuk berempati dan mengerti apa sebetulnya keinginan, harapan, idiom, dan dunia kehidupan mereka. Tanpa adanya pemahaman yang mendalam terhadap kehidupan remaja, semua tindakan dan cara-cara yang di lakukan hanyalah aksi-aksi untuk menghakimi atau sekadar menyalahkan mereka sebagai anak nakal yang tak patuh pada nasehat orang tua
Perilaku kenakalan remaja merupakan perilaku yang tidak sehat baik dari segi fisik, mental, social dan ekonomi. Bagaimana Negara ini di masa akan datang apabila mereka remaja pada saat ini sudah tidak sehat semua, padahal mereka adalah pemimpin di masa datang.
A. Saran
Pencegahan kenakalan remaja lebih efektif dan efisien daripada kita mengobati, oleh karena itu pemerintah sebagai penentu kebijakan perlu merumuskan formula hukum / peraturan yang mampu membuat para remaja berfikir dua kali untuk melakukan kenakalan.

BERBENAH MADRASAH (IBTIDAIYAH) YANG OPTIMAL

BERBENAH MADRASAH (IBTIDAIYAH) YANG OPTIMAL
 
Muh. Kuncoro, S.Ag.M.Pd
Kep.Sek. MI Grojogan Bantul


        Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia. Secara formal sistem Madrasah di Indonesia  diarahkan pada tercapainya cita-cita pendidikan yang ideal dalam rangka mewujudkan peradaban bangsa Indonesia yang bermartabat. Namun demikian, sesungguhnya konsep Madrasah saat ini tengah berjalan tidak seperti yang diharapkan, banyak komponen atau unsur dalam Madrasah yang belum berjalan maksimal. Madrasah sebagai penyelenggara pendidikan berjalan dengan penuh dinamika. Hal ini setidaknya dipengaruhi oleh dua hal utama yaitu political will dan dinamika sosial. Political will sebagai suatu produk dari eksekutif dan legislatif merupakan berbagai regulasi yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan diantaranya tertuang dalam Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 C ayat (1), Pasal 31, dan Pasal 32 UUD 1945, maupun dalam regulasi derivatnya seperti UU No.2/1989 tentang Sisdiknas yang diamandemen menjadi UU No.20/2003, UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta berbagai rancangan UU dan PP yang kini tengah di persiapkan oleh pemerintah (RUU BHP, RPP Guru, RPP Dosen, RPP Wajib belajar, RPP Pendidikan Dasar dan Menengah, dsb
Terkait dengan kondisi pendidikan di Indonesia, mantan Mendiknas tahun 2001Abdul Malik Fadjar  mengakui kebenaran penilaian bahwa sistem Sekolah di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan Asia. Ia mengingatkan, pendidikan sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial politik, termasuk persoalan stabilitas dan keamanan, sebab pelaksanaan pendidikan membutuhkan rasa aman. Menanggapi hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang menyebutkan bahwa sistem penyelenggaraan pendidikan di Indonesia terburuk di kawasan Asia, yaitu dari 12 negara yang disurvei oleh lembaga yang berkantor pusat di Hongkong itu, Korea Selatan dinilai memiliki sistem penyelenggaraan pendidikan terbaik, disusul Singapura, Jepang dan Taiwan, India, Cina, serta Malaysia. Indonesia menduduki urutan ke-12, setingkat di bawah Vietnam Kondisi ini menunjukan adanya hubungan yang berarti antara penyelenggaraan pendidikan Sekolah Dasar / Madrasah dengan kualitas pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang dihasilkan selama ini, meskipun masih ada faktor-faktor lain yang juga mempengaruhinya.

          Konsep Madrasah menegaskan bahwa Madrasah adalah suatu sistem yang kompleks yang di dalamnya terdiri dari berbagai perangkat / unsur yang saling mempengaruhi secara internal, sehingga dalam rangkaian input-proses-output pendidikan, berbagai perangkat yang mempengaruhinya tersebut perlu mendapatkan jaminan kualitas yang layak oleh berbagai stakeholder yang terkait. Dalam tataran praktis harus didasarkan kepada kebutuhan dan sumber daya yang dimiliki Madrasah. Hanya stakeholder (semua pihak yang berkepentingan) Madrasah sendiri yang memahami kebutuhan-kebutuhan yang ada, oleh karena itu, yang paling tepat menentukan kebijakan dalam menentukan segala kegiatan pendidikan dan pembelajaran adalah stakeholder Sekolah itu sendiri. Menurut Seymour Sarason dalam bukunya “The Culture of The School and The Problem of Change”, salah satu keunikan dan keunggulan sebuah Madrasah adalah memiliki budaya Madrasah (school culture) yang kokoh. Perpaduan semua unsur  (three in one) baik peserta didik, guru, dan orang tua yang bekerjasama dalam menciptakan komunitas yang lebih baik melalui pendidikan yang berkualitas, serta bertanggung jawab dalam meningkatkan mutu pembelajaran di Madrasah, menjadikan sebuah Madrasah akan tetap eksis diminati oleh masyarakat.
Adapun system dalam Madrasah  berupa perangkat atau unsur-unsur yang saling terkait, yaitu meliputi pengelola Madrasah, peserta didik, kurikulum, pembelajaran dan pengajaran, dan pembiayaan.
Pengelola Madrasah
Pengelola Madrasah harus membangun sebuah sistem yang di dalamnya mengutamakan kerjasama atau team work. Kesuksesan dibangun atas dasar kebersamaan dan bukan kerja satu orang kepala Madrasah saja, guru saja ataupun dewan Madrasah saja atau one man show. Kepala Madrasah, guru, dewan Madrasah suatu saat akan berganti, tetapi sistem akan terus berjalan.
Kepala Madrasah
Kepala Madrasah mempunyai peranan yang sangat berpengaruh di lingkungan Madrasah yang menjadi tanggung jawabnya. Sebuah Madrasah adalah organisasi yang kompleks dan unik, sehingga memerlukan koordinasi yang tinggi, oleh sebab itu kepala Madrasah yang berhasil adalah kepala Madrasah yang dapat mencapai tujuan Madrasah, serta tujuan dari pada individu yang ada di dalam lingkungan Madrasah. Kepala Madrasah harus memahami dan menguasai peranan organisasi serta hubungan kerja sama antar individu. Kepala Madrasah perlu memahami teori organisasi formal yang akan bermanfaat untuk menggambarkan hubungan kerja sama antar individu. Kepala Madrasah perlu memahami teori organisasi informal yang akan bermanfaat untuk menggambarkan hubungan kerjasama antara struktur dan hasil (outcomes). Sebuah Madrasah yang merupakan jantung penyelenggaraan pendidikan, keberihasilan kinerja kepala Madrasah mempunyai andil yang besar. Namun dalam kenyataannya masih ada kepala Madrasah yang belum efektif dalam kegiatan sebagai leader, manager, educator, administrator dan supervisor sehingga kinerjanya kurang baik. Agar mampu membangun sebuah sistem yang baik, kepala Madrasah harus mempunyai kompetensi sebagai berikut :
  • Memiliki Landasan dan Wawasan Pendidikan
  • Memahami Madrasah sebagai Sistem
  • Memahami Manajemen Berbasis Madrasah (MBM)
  • Merencanakan Pengembangan Madrasah
  • Mengelola Kurikulum
  • Mengelola Tenaga Kependidikan
  • Mengelola Sarana dan Prasarana
  • Mengelola Kesiswaan
  • Mengelola Keuangan
  • Mengelola Hubungan Madrasah -Masyarakat
  • Mengelola Kelembagaan
  • Mengelola Sistem Informasi Madrasah
  • Memimpin Madrasah
  • Mengembangkan Budaya Madrasah
  • Memiliki dan Melaksanakan Kreatifitas, Inovasi dan Jiwa Kewirausahaan
  • Mengembangkan Diri
  • Mengelola Waktu
  • Menyusun dan Melaksanakan Regulasi Madrasah
  • Memberdayakan Sumberdaya Madrasah
  • Melakukan Koordinasi/Penyerasian
  • Mengambil Keputusan secara Terampil
  • Melakukan Monitoring dan Evaluasi
  • Melaksanakan Supervisi
  • Menyiapkan, Melaksanakan dan Menindaklanjuti Hasil Akreditasi
  • Membuat Laporan Akuntabilitas Madrasah

Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Yang dimaksud pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Oleh sebab itu yang paling berkompeten terhadap pendidikan di Madrasah adalah guru. Sebaik-baik konsep untuk pendidikan yang integratif, tidak akan terlalu bermakna jika dikelola dan dikendalikan oleh guru yang tidak cukup kompeten untuk menyampaikan nilai-nilai tersebut, baik dalam wilayah kognitif, afektif maupun psikomotoriknya. Oleh sebab itu, guru harus memenuhi kriteria profesionalisme seperti tertuang dalam UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, dan beberapa kualifikasi yang diperlukan dalam konteks pengembangan pembelajaran ini yaitu :
Guru harus memiliki skil keguruan, pemahaman, pengalaman dan nilai-nilia kulturnya dengan baik, sehingga dapat memahami siswa-siswanya yang secara etnik, ras dan kultur berbeda dengan mereka, dan dapat menerima para siswanya dalam kelas untuk bisa belajar bersama, mengembangkan aktifitas belajar secara bersama-sama di dalam kelasnya.
Kemudian guru juga harus selalu merefleksikan dirinya sendiri, apakah mereka sudah bisa memberikan sikap dan perlakuan yang adil terhadap seluruh siswanya yang berbeda latar belakang etnik, ras dan budayanya, dan apakah mereka juga telah memberikan perlakuan yang sama terhadap para siswa yang berbeda jenis kelaminnya.
Pendidikan harus dilakukan secara dinamis. Oleh sebab itu guru diharapkan memperkaya pemahamannya tidak hanya soal keguruan dan pembelajaran, tapi juga pengetahuan-pengetahuan konsepsional tentang kultur, seperti budaya, imigrasi, ras, sex, asimilasi kultur, gup etnik, streotip, prejudaisme, dan rasisme.
Di samping itu, guru juga harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang sejarah, karakteristik dan perbedaan-perbedaan internal dalam masing-masing kelompok etnik dan ras-ras tertentu.
Terakhir guru juga harus mampu melakukan analisis-analisis perbandingan dan mampu mengambil sebuah kesimpulan tentang teori-teori yang dapat digunakan untuk mengelola karagaman sosial, sehingga menjadi potensi yang kuat untuk bangsa.

Dewan Madrasah
Dalam konsep Madrasah dalam perspektif sistem ini, Madrasah adalah unit pelaksana (eksekutif) yang mendapatkan kewenangan dari sebuah komunitas masyarakat untuk mengelola proses pendidikan. Pada dasarnya kewenangan menyelenggarakan pendidikan ada pada masyarakat, namun kewenangan tersebut didelegasikan kepada Madrasah sebagai lembaga pelaksana pendidikan. Madrasah sebagai lembaga eksekutif hanya melaksanakan apa yang sudah disepakati bersama oleh stakeholder.
Dalam menjalankan kewenangannya menyelenggarakan pendidikan sebuah komunitas masyarakat membutuhkan sebuah lembaga perwakilan yang memiliki kewenangan mewakili komunitas tersebut untuk bersama eksekutif merumuskan rencana pendidikan dan menetapkannya. Selain itu, lembaga perwakilan tersebut akan bertugas membantu eksekutif dalam menjalankan program yang telah ditetapkan dan mengawasinya agar realisasi program tidak menyimpang. Dalam paradigma Manajemen Berbasis Madrasah lembaga perwakilan ini (dewan Madrasah) sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan. arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.

Peserta Didik
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik, yang berpribadi otonom, yang ingin diakui keberadaannya. Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:
Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
Individu yang sedang berkembang.
Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.Pada dasarnya ukuran produktifitas pendidikan bukan didasarkan pada perolehan akhir atau prestasi akademik yang dicapai oleh peserta didik suatu lembaga pendidikan, tapi diukur dari kemampuan suatu lembaga pendidikan untuk mengubah input menjadi output. Suatu output yang bagus yang dihasilkan dari input yang bagus pula adalah sesuatu yang tidak aneh. Artinya memang harus seperti itu. Namun, jika lembaga pendidikan menghasilkan output yang bagus dari input yang tidak bagus, maka produktifitas pendidikan tersebut luar biasa.


Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

Pembelajaran dan pengajaran
Pembelajaran adalah usaha sadar guru untuk membantu peserta didik, agar mereka dapat belajar sesuai dengan kebutuhan dan minatnya.
Pengajaran adalah kegiatan yang dilakukan guru dalam menyampaikan pengetahuan kepada peserta didik. Pengajaran juga diartikan sebagi interaksi belajar dan mengajar. Pengajaran berlangsung sebagai suatu proses yang saling mempengaruhi antara guru dan peserta didik.
Proses pembelajaran harus dikembangkan secara dinamis dan kombinatif antara teknik yang berpusat pada guru dengan teknik-teknik yang melibatkan peserta didik dalam proses belajar, sehingga sikap afeksinya tumbuh dan berkembang dalam jiwa para peserta didik. Pengajaran yang berpusat pada guru dan merupakan salah satu bentuk exposition teaching (mengajar dengan paparan, atau ceramah) layak untuk digunakan menyampaikan berbagai informasi dalam waktu yang sangat terbatas. Strategi ini paling banyak digunakan oleh guru pada semua jenjang dan jenis pendidikan, dan akan efektif untuk menyampaikan informasi jika guru adalah seorang orator, serta dibantu berbagai alat bantu, slide, video, film atau lainnya.
Kemudian, teacher centered teaching juga mencakup ceramah yang diselingi atau diperkuat dengan tanya jawab. Strategi ini dikembangkan untuk meningkatkan pemahaman peserta didik serta sedikit melibatkan peserta didik dalam proses pembelajaran. Namun guru tetap dominan. Kemudian salah satu model ceramah adalah socratic teaching, yakni ceramah atau ekspose yang diawali dengan pertanyaan, lalu ada jawaban, dan terus dikembangkan pertanyaan berbasis jawaban peserta didik dan seterusnya sehingga terjadi interaksi antara guru dengan peserta didik. Dan terakhir termasuk dalam kategori teacher centered teaching adalah demontrasi yakni guru atau seseorang mendemontrasikan informasi di depan kelas, sebagai penguatan visual terhadap informasi yang disampaikan, atau sebagai contoh untuk ditiru oleh peserta didik melalui latihan-latihan yang harus mereka kembangkan.
Begitu banyak wacana tentang strategi pelibatan peserta didik dalam proses pembelajaran. Disamping model teacher centered teaching ada model student centered instruction, atau pembelajaran berpusat pada peserta didik. Contohnya adalah diskusi, yang bisa dibentuk dalam berbagai variasi strategi, dari samll group discussion sampai seminar. Kemudian simulasi dan game, dengan membuat sebuah situasi  yang artifisial, lalu guru menyampaikan pertanyaan, peserta didik menjawab dan terus mereka membahas jawaban-jawaban dari mereka sendiri, sampai mereka mempunyai kesimpulan tentang masalah yang dibahasnya itu. Kemudian dari sekian banyak strategi pelibatan peserta didik dalam belajar, yang paling terkenal  adalah dengan active learning. Active learning, atau belajar aktif adalah belajar yang memperbanyak aktifitas peserta didik dalam mengakses berbagai informasi dari berbagai sumber, buku teks, perpustakaan, internet atau sumber-sumber belajar lain, untuk mereka bahas dalam proses pembelajaran dalam kelas, sehingga memperoleh berbagai pengalaman yang tidak saja menambah kompetensi penge-tahuan mereka, tapi juga kemampauna analitis, sintesis dan menilai informasi yang relevan untuk dijadikan nilai baru dalam hidupnya, sehingga mereka terima, dijadikan bagian dari nilai yang diadopsi dalam hidup mereka, diimitasi, dibiasakan sampai mereka adaptasikan dalam kehidupannya.
Sedangkan strategi pembelajaran lain yang paling  banyak diminati adalah cooperatif learning. Cooperative learning adalah belajar yang dilakukan bersama, saling membantu satu sama lain, dan mereka telah menyepakati tujuan atau kompetensi yang akan dicapai, masing-masing memiliki akuntabilitas individual, dan masing-masing harus mempunyai kesempatan yang sama untuk mencapai sukses . Dalam kooperative learning itu dikembangkan tujuan kelompok, yang menuntut kesamaan harapan, kesamaan strategi dan kebersamaan dalam pencapaian target penguasaan kompetensi untuk stidaknya batas minimal penguasaan dalam kerangka mastery learning.
Pada akhirnya, kompetensi-kompetensi kognitif, afektif dan psikomotorik bisa dicapai dengan berbagai strategi pembelajaran yang dapat dikembangkan guru untuk membelajarkan peserta didik-peserta didiknya. Mereka memiliki tujuan yang hendak mereka capai, guru memfasilitasi, dan semua peserta didik saling membantu untuk mencapai kompetensi yang mereka harapkan. Mereka tidak berkompetisi satu sama lain, tapi mereka berkompetisi dengan hari kemarin mereka sendiri. Itulah hakikat dari salah satu gagasan besar dalam reformasi pendidikan di Indonesia yang memiliki keinginan untuk mengembangkan proses pembelajaran dengan prinsip leraning to do, learning to be, leraning to learn, dan learning to live together.

Pembiayaan
Menurut UUD 1945 pasal 31 tentang pendidikan, bahwa setiap warga negara berhak akan mendapat pendidikan. Pasal 31 UUD 1945 sejalan dengan Mukadimah UUD yang menetapkan bahwa salah satu tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini tentu saja dimaksudkan seluruh bangsa  tanpa kecuali dan tanpa dibeda-bedakan. Selama ini, pembiayaan oleh pemerintah terhadap pendidikan sangat tidak adil. Baru mulai tahun anggaran 2007 bidang pendidikan mendapat alokasi 20% dari APBN. Dengan ditetapkan unit cost per-siswa, pemerintah memberikan bantuan kepada lembaga pendidikan swasta sesuai jumlah siswa yang belajar di lembaga tersebut. Dengan cara ini dapat dikatakan bahwa biaya operasional Madrasah negeri dan swasta adalah sama. Dengan demikian, maka diskriminasi pendidikan dihapuskan dan setiap siswa mempunyai peluang memilih untuk belajar di lembaga pemerintah atau swasta. Satu-satunya yang membedakan adalah penyediaan sarana dan prasarana Madrasah, khususnya tanah dan bangunan. Walaupun demikian, bila anggaran memungkinkan, pemerintah berkewajiban membantu sarana dan prasarana Madrasah yang memerlukan bantuan.

KESIMPULAN
Konsep Madrasah dalam perspektif sistem ini menegaskan bahwa Madrasah adalah suatu sistem yang kompleks yang di dalamnya terdiri dari:
  • Pengelola Madrasah
  • Kepala Madrasah
  • Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • Dewan Madrasah
  • Peserta didik
  • Kurikulum
  • Pembelajaran dan Pengajaran
  • Pembiayaan
Madrasah akan berjalan dengan baik dan optimal serta mampu mencapai tujuan pendidikan apabila mampu memberdayakan semua sistem yang ada, khususnya sumber daya manusia dan sumber belajar yang ada.