PROFIL MI AL ISLAMIYAH GROJOGAN

Foto saya
Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Terbina akhlak mulia dan terdepan dalam prestasi
PERILAKU KENAKALAN REMAJA DI KOTA YOGYAKARTA

Oleh : Muh. Kuncoro, S.Ag.M.Pd
Kep.Sek. MI Grojogan Bantul

          Ketika jaman berubah dengan cepat, salah satu kelompok yang rentan untuk ikut terbawa arus adalah para remaja. Hal ini terjadi tidak lain karena mereka memiliki karakteristik tersendiri yang unik: labil, sedang pada taraf mencari identitas, mengalami masa transisi dari remaja menuju status dewasa, dan sebagainya.
Di berbagai kota besar di Indonesia sudah menjadi pengetahuan umum bahwa ulah remaja belakangan ini makin mencemaskan masyarakat. Mereka tidak lagi sekadar terlibat dalam aktivitas nakal seperti membolos sekolah, merokok, minum-minuman keras, atau mengganggu lawan jenisnya, tetapi tak jarang mereka terlibat dalam aksi tawuran layaknya preman atau terlibat dalam penggunaan narkoba, terjerumus dalam kehidupan seksual pranikah, dan berbagai bentuk perilaku menyimpang lainnya. Media massa memberitakan bahwa sebagian besar SMU pernah mengeluarkan siswanya lantaran tertangkap basah menyimpan dan menikmati benda haram tersebut. Sementara itu, di sejumlah kos-kosan, tak jarang ditemukan kasus beberapa ABG menggelar pesta putau atau narkotika hingga ada salah satu korban tewas akibat over dosis.
Secara sosiologis, remaja umumnya memang amat rentan terhadap pengaruh-pengaruh eksternal. Karena proses pencarian jati diri, mereka mudah sekali terombang-ambing, dan masih merasa sulit menentukan tokoh panutannya. Mereka juga mudah terpengaruh oleh gaya hidup masyarakat di sekitarnya. Karena kondisi kejiwaan yang labil, remaja mudah terpengaruh dan terbawa arus sesuai dengan keadaan lingkungannya. Mereka cenderung mengambil jalan pintas dan tidak mau pusing-pusing memikirkan dampak negatifnya. Di berbagai komunitas dan kota besar, jangan heran jika hura-hura, seks bebas, menghisap ganja dan zat adiktif lainnya cenderung mudah menggoda para remaja. Siapakah yang harus dipersalahkan tatkala kita menjumpai remaja yang terperosok pada perilaku yang menyimpang dan melanggar hukum atau paling tidak melanggar tata tertib yang berlaku di masyarakat? Dalam hal ini, kita tidak harus saling menyalahkan, jalan yang akan ditempuh adalah memperbaiki cara dan sistem dalam mendidik anak dan remaja
.
Pengertian Perilaku Kenakalan Ramaja
        Perilaku kenakalan remaja yaitu perilaku yang dapat mengakibatkan kerugian terhadap diri sendiri dan orang lain. Kenakalan remaja cenderung mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap norma-norma, aturan-aturan, nilai-nilai, dan bahkan hukum.
Menurut Dr Fuad Hasan, kenakalan remaja dianggap wajar jika masih terjadi dalam batas ciri-ciri pertumbuhan dan perkembangan sebagai akibat adanya perubahan secara fisik dan psikis. Kenakalan remaja adalah tindakan yang dilakukan oleh remaja yang melanggar keinginan-keinginan bersama sehingga dianggap menodai kepribadian kelompok yang akhirnya si pelaku dikenai sanksi. Keinginan bersama yang dimaksud adalah sistem nilai dan norma yang berlaku. Dengan kata lain bahwa kenakalan remaja merupakan semua tindakan yang dilakukan oleh remaja yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem social. Jadi definisi kenakalan remaja sebagai perbuatan anti sosial yang dilakukan anak remaja yang bilamana dilakukan orang dewasa dikualifikasikan sebagai kejahatan.
Wujud dan jenis perilaku kenakalan remaja.
Banyak bentuk dan jenis perilaku kenakalan remaja pada saat ini, yaitu sebagai berikut :
  • Seks Bebas
Remaja merupakan usia yang paling rentan terkena masalah seksual. Seks bebas adalah hubungan seks antara dua individu tanpa ikatan perkawinan. Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya perilaku seks bebas yang dilakukan oleh remaja adalah disebabkan karena faktor intervensi media massa dan elektronik, faktor keluarga (orang tua broken home), faktor lingkungan tempat tinggal immoril, faktor pergaulan dengan teman
  • Tindik
Makna asal tindik adalah melubangi daun telinga anak wanita untuk dipakaikan anting. Dalam sejarah, tidak dikenal tindik pada anak laki-laki karena anak laki-laki tidak memakai anting. Sebagian suku di Amerika memang ada yang memakaikan anting pada anak laki-laki, tetapi itu digunakan untuk menandai bahwa anak tersebut adalah anak yatim. Tujuannya adalah agar anak itu tidak diganggu dan dikasihani.
Saat ini, banyak remaja kita yang menyalahi makna asal tindik. Mereka melakukan tindik di alis, hidung, bibir, pipi, lidah, pusar, tenggorokan, telinga bagian atas, dan lain-lain. Padahal tindik seperti di lidah, hidung, tenggorokan dan pusar itu sangat menyakitkan. Tapi bagi mereka, biar sakit asal gaul.
Hal seperti itu, tidak hanya merusak tatanan sosial akan tetapi juga merusak tubuh dan rawan terhadap berbagai penyakit, terutama AIDS. Umumnya mereka melakukan tindik dengan menggunakan jarum temannya, jika temannya positif AIDS, maka kemungkinan besar jarum yang digunakan mengandung darah penderita AIDS.
  • Gangster
Gang atau kelompok jalanan adalah fenomena tersendiri yang muncul seiring munculnya masalah manusia modern. Saat ini “gang-gang” tersebut tidak hanya muncul di kota-kota besar saja. Biasanya mereka memperkenalkan nama “gang” mereka di tembok-tembok, pagar, papan reklame, rambu-rambu lalu lintas dan di jalan aspal.
Munculnya “gang-gang” ini tidak lepas dari peran lingkungan yang secara tidak langsung telah membentuknya. “Gang-gang” yang biasanya berisi anak-anak pemberontak ini biasanya terbentuk akibat lingkungan yang penuh persaingan, tidak simpati dan kejam.Para anggota “gang” (gangster) ini sering menunjukkan sikap ingin diakui sebagai bagian dari komunitas masyarakat modern dengan tawuran, corat-coret, dan konvoi motor. Tak jarang aksi-aksi seperti itu disertai penganiayaan bahkan pembunuhan. Jadi jelaslah munculnya “gangster-gangster” ini dapat merusakkan moral bangsa yang kemungkinan besar akan menghancurkan bangsa. Sebagai contoh gangster yang ada di Yogyakarta antara lain Joxin, Boshi, Nero
  • Punk Club
Kelompok “punk” muncul pertama kali pada tahun 1975. Punk sendiri adalah bahasa “slank” untuk menyebut penjahat/perusak. Kaum punk menyatakan dirinya lewat dandanan pakaian, rambut dan wajah. Mereka menyatakan diri sebagai golongan yang anti fashion dengan prinsip kerja dan semangat “do it yourself” yang tinggi.
Ciri khas kelompok punk adalah celana jeans robek-robek, peniti cantel (safety pins) yang dicantelkan di telinga, pipi, bibir, dengan aksesoris lain seperti swastika, kalung anjing, dan model rambut yang menyerupai duri landak dengan warna-warna seperti merah, hijau, biru, dan lainnya.
Punk adalah kelompok remaja radikal yang menentang berbagai bentuk kemapanan. Mereka menolak adanya norma agama, norma masyarakat, dan norma hukum. Mereka mendambakan kehidupan bebas tanpa aturan. Pada dasarnya punk adalah kelompok anti moral yang sangat berbahaya. Mereka dapat melakukan apa saja termasuk membunuh sesamanya.
Oleh karena itu, peran orang tua disini sangat penting. Hendaknya orang tua dapat membentengi putra-putrinya dengan pondasi bangunan moral yang kokoh agar tidak terjerumus dalam kelompok berbahaya ini.
  • Tatto
Tatto atau “body painting” adalah gambar/simbol pada kulit tubuh yang diukir dengan menggunakan alat sejenis jarum, dan dihias dengan pigmen warna-warni. Dahulu, orang mentatto masih menggunakan teknik manual dan bahan-bahan tradisional. Misalnya orang-orang Eskimo. Mereka mentatto menggunakan jarum dari tulang binatang. Tetapi sekarang, seiring perkembangan zaman, orang-orang mentatto menggunakan jarum dari besi. Bahkan malah ada yang menggunakan mesin yang digerakkan untuk mengukir sebuah tatto.
Memakai Tatto dianggap perilaku menyimpang karena tindakan ini tidak sesuai norma yang berlaku dan dianggap sebagai hal tercela. Orang-orang yang menggunakan tatto identik dengan penjahat, gali dan orang-orang nakal. Tapi kini tatto dianggap sesuatu yang modis, trendi dan fasionable. Jika dahulu yang bertatto hanya pria, saat ini wanita banyak yang bertatto. Lokasinya pun kini bervariasi. Dulu umumnya di lengan. Namun kini ada yang di paha, betis, bawah pusar, pergelangan tangan, punggung bagian bawah, atas, dan lain-lain. Bahkan ada wanita seluruh tubuhnya bertatto.
Biasanya orang bertatto rentan terhadap penyakit AIDS karena salah satu jalur penularan AIDS adalah melalui jarum yang digunakan untuk mentatto.
  • Merokok
Bagi remaja modern, merokok merupakan salah satu pilihan aktivitas yang populer dilakukan untuk memanfaatkan waktu senggang. Meskipun mereka tahu bahaya merokok, tetap saja mereka melakukan aktivitas tersebut dengan berbagai macam alasan. Alasan mereka macam-macam. Bagi remaja pria misalnya, mereka mengatakan bahwa dengan merokok mereka bisa dianggap sudah dewasa dan tidak lagi anak kecil. Lain halnya dengan remaja wanita. Merokok yang dianggap tidak lazim dilakukan justru mereka lakukan untuk membedakan mereka dari wanita-wanita yang tidak merokok.
Di seluruh dunia ini, sekitar 2,5 juta orang meninggal setiap tahun akibat penyakit yang ditimbulkan oleh rokok. Hal ini dapat terjadi mengingat rokok merupakan kumpulan bahan kimia yang sangat berbahaya. Pada saat sebatang rokok dinyalakan dan dihisap maka serangkaian bahan kimiawi berkelana ke berbagai organ penting tubuh kita. Asap rokok mengeluarkan lebih dari 40 bahan kimia penyebab kanker, diantaranya:
a. Aseton ( bahan utama penghapus cat kuku )
b. Metanol ( bahan baker roket )
c. Naftalen ( kapur barus )
d. Cadmium ( dipakai pada aki mobil dan batu baterai )
e. Karbon monoksida ( sama dengan gas yang keluar dari knalpot )
f. Vinyl Chlorida ( bahan plastik PVC )
g. Hidrogen Sianida ( gas yang digunakan untuk melaksanakan hukuman mati di kamar gas )
h. Amonia ( bahan pembersih lantai )
i. Arsenik (sering digunakan sebagai bahan racun tikus )
j. Fenol ( bahan plastik dan disinfektan/pembunuh kuman )
k. Butan ( bahan bakar korek api )
l. Polonium ( bahan beradiasi )
Sementara itu, dari sekian banyak bahan kimia yang masuk ke dalam tubuh, ada 3 zat yang paling berbahaya yaitu :
a. Nikotin
Salah satu unsur utama dalam tembakau ini dapat merangsang zat kimia di otak yang selanjutnya akan mengakibatkan kecanduan. Selain itu, nikotin juga merangsang kelenjar adrenalin untuk mempriduksi hormone yang dapat meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah.
b. Karbon monoksida
Gas ini merupakan hasil dari pembakaran yang tidak sempurna. Gas karbon monoksida yang dihirup dari asap rokok akan menggantikan oksigen di sel-sel darah, sehingga tubuh orang yang menghisap rokok akan kekurangan oksigen. Keracunan gas karbon monoksida dalam waktu yang relatif lama dapat menyebabkan kematian.
c. Tar
Zat ini merupakan sisa pembakaran yang dapat kita lihat pada pipa rokok. Selain itu, zat ini juga akan membuat gigi, jari, dan kuku perokok berwarna kehitaman. Zat ini sangat berbahaya karena merupakan bahan karsinogenik yaitu bahan yang dapat merangsang timbulnya kanker. Selain itu, tar juga mengakibatkan gerakan rambut getar di saluran pernapasan berhenti. Padahal rambut ini berfungsi untuk mencegah bahan-bahan yang berbahaya masuk ke dalam saluran pernapasan. Selain merugikan diri sendiri ( perokok ), merokok juga dapat merugikan orang lain yang tidak merokok tapi menghisap asap rokok tersebut ( perokok pasif ). Untuk itu, janganlah kita merokok dan berada di dekat orang yang merokok.
  • Mengkonsumsi Narkotika dan Psikotropika
Pengertian narkotika menurut UU No 22 tahun 1997 adalah zat/obat yang berasal dari tanaman baik sintetis maupun non sintetis yang dapat menyebabkan perubahan kesadaran, hilangnya rasa sampai dapat menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan keyergantungan. Sedangkan psikotropika menurut UU No 5 tahun 1997 adalah zat/obat baik alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang mengakibatkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Menurut data kepolisian, saat ini para pecandu narkoba sudah mencapai angka 2% dari kesejuruhan penduduk Indonesia. Padahal data ini, sebagaimana diakui kapolri, hanya sebagian kecil saja yang berhasil didata, sementara data sebenarnya jauh lebih banyak.
Sementara itu bahaya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika tidak hanya menyangkut satu sisi saja namun juga beberapa sisi seperti :
a. Gangguan terhadap kesehatan fisik
Gangguan mental organic antara lain “teller” dan “sakaw”.
b. Penyakit medik
1) Opioida atau heroin, putaw dapat menimbulkan komplikasi pada seluruh tubuh antara lain gangguan pernafasan meliputi bronchopheumonia, jantung, lever, impotensi dan kemandulan serta komplikasi pada kehamilan.
2) Ganja, pada pemakaian yang lama akan menurunkan daya tahan tubuh sehingga mudah terserang infeksi, memperburuk aliran darah, menimbulkan kerusakan pada selaput mukosa rongga mulut menjadi kotor, hitam dan coklat, infeksi paru-paru mulai dari bronchitis kronis dan TBC.
3) Pada pemakaian kokaina, bisa terjadi aritma jantung, ulkus atau perforasi sekat hidung jangka panjang, terjadi anemia dan penurunan berat badan
c. Kesehatan Mental
1) Sindroma ketergantungan
2) Homocide atau tindakan pembenar
3) Percobaan bunuh diri
4) Depresi sampai bunuh diri
5) Skizofrenia atau gila
d. Psikologis dan sosial
1) Emosi yang tidak terkendali
2) Kecenderungan berbohong
3) Tidak memiliki tanggung jawab
4) Hubungan dengan keluarga, teman, guru dan lingkungan menjadi terganggu
5) Tidak peduli dengan norma dan nilai agama serta masyarakat yang ada
6) Cenderung melakukan tindak pidana kekerasan, pencurian dan mengganggu ketertiban          umum.
  • Tawuran
Tawuran antar pelajar, mahasiswa, dan antar kampung menunjukkan peningkatan. Jika dulu hanya terbatas di Jakarta, kini merambah ke kota-kota besar lainnya seperti Bandung, Surabaya, Semarang, dan lain-lain. Tawuran apapun alasannya tidak dapat dibenarkan oleh hukum negara.
Tawuran bukanlah sesuatu yang dapat kita banggakan. Karena hal tersebut dapat mengakibatkan tercorengnya nama sekolah, lingkungan bahkan orang tua. Tawuran merupakan tindakan radikal ( keras ) yang tidak patut dilakukan oleh anak-anak yang berpendidikan. Semakin merebaknya tawuran antarpelajar maupun tawuran antarwarga di kota besar maupun kecil, menimbulkan tanda tanya besar, bagaimana kelangsungan hidup bangsa jika generasi atau sebagian dari bangsa tersebut suka tawuran yang implementasinya nanti negara Indonesia suka mencampuri urusan dan kepentingan bangsa lain yang akhirnya dapat mengakibatkan peperangan ?
Menurut dr. Didik Joko Martopo, Senior Coordinator Pusat Informasi dan Layanan Remaja ( PILAR ) PKBI Jateng, banyak sekali ulah remaja khususnya anak-anak sekolah untuk menjalankan aksinya untuk bisa tawuran. Di Semarang misalnya, anak-anak yang terlibat dalam aksi tawuran sudah berani membajak sebuah bus kota yang ternyata mereka gunakan untuk mendatangi sekolah lawannya. Tindakanmereka itu bukan tindakan anak sekolah melainkan “ tindakan kriminal terencana “
Tetapi sayangnya mereka tidak mendapatkan hukuman atau sanksi yang begitu berat, paling-paling mereka hanya diberi ceramah dan penyuluhan. Ceramah dan penyuluhan tersebut belum tentu dapat mengena di hati pelajar tersebut, malah mungkin menimbulkan rasa menyepelekan karena setelah tawuran mereka tidak merasakan hukuman yang begitu berarti. Lain halnya dengan hukuman yang berlaku di Amerika Serikat, di USA kenakalan remaja sanksinya lumayan berat yaitu dipenjara dan diwajibkan untuk mengikuti wajib militer yang bertujuan membentuk mental dalam diri pelajar tadi menjadi disiplin, bertanggung jawab dan kelak menjadi pemimpin bangsa yang adil dan bijaksana. Jika hal tersebut dapat diterapkan di Indonesia, mungkin angka kenakalan remaja dapat ditekan seminim mungkin.
A. Usaha yang dilakukan dalam menanggulangi terjadinya perilaku kenakalan remaja
Usaha yang dilakukan dalam menanggulangi perilaku kenakalan remaja dapat dikelompokkan menjadi empat tindakan, yaitu :
1. pencegahan (preventif),
2. pengentasan (curative),
3. pembetulan (corrective), dan
4. penjagaan atau pemeliharaan (perseverative).
Usaha-usaha tersebut dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Usaha di lingkungan keluarga
a. Menciptakan keluarga yang harmonis, terbuka dan jauh dari kekacauan. Dengan keadaan keluarga yang seperti ini, mengakibatkan anak-anak remaja lebih sering tinggal dirumah daripada keluyuran di luar rumah. Tindakan ini lebih mendekatkan hubungan orang tua dengan anaknya.
b. Memberikan kemerdekaan kepada anak remaja untuk mengemukakan pendapatnya dalam batas-batas kewajaran tertentu. Dengan tindakan seperti ini, anak-anak dapat berani untuk menentukan langkahnya, tanpa ada keraguan dan paksaan dari berbagai pihak. Sehingga mereka dapat menjadi lebih bertanggung jawab terhadap apa yang mereka kerjakan.
c. Orang tua selalu berbagi (sharing) pengalaman, cerita dan informasi kepada anak-anak remaja. Sehingga mereka dapat memilih figure dan sikap yang cocok unutk dijadikan pegangan dalam bertingkah laku.
d. Orang tua sebaiknya memperlihatkan sikap-sikap yang pantas dan dapat diteladani oleh anak-anak mereka.
2. Usaha di lingkungan sekolah
a. Menegakkan disiplin sekolah yang wajar dan dapat diterima siswa dan penhuni sekolah. Disiplin yang baik dan wajar dapat diterapkan dengan pembentukan aturan-aturan yang sesuai dan tidak merugikan berbagai pihak.
b. Pelaksanaan peraturan dengan adil dan tidak pandang bulu. Tinadakan dilakukan dengan cara memberikan sangsi yang sesuai terhadap semua siswa yang melanggar peraturan tanpa melihat keadaan orang tua siswa tersebut. Seperti siswa yang berasal dari kaluarga terpandang atau pejabat.
c. Meningkatkan kerja sama dengan masyarakat yang tinggal di lingkungan sekitar sekolah. Dengan cara ini, masyarakat dapat melaporkan langsung penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan siswa di luar pekarangan sekolah. Seperti bolos, tawuran, merokok dan minum minuman keras.
3. Usaha di lingkungan masyarakat
a. Menegur remaja-remaja yang sedang melakukan tindakan-tindakan yang telah melanggar norma.
b. Menjadi teladan yang baik bagi remaja-remaja yang tinggal di lingkungan tempat tinggal.
c. Mengadakan kegiatan kepemudaan di lingkungan tempat tinggal. Kegiatan ini dilakukan bersama-sama dangan melibatkan remaja-remaja untuk berpartisipasi aktif.
KESIMPULAN
         Perilaku kenakalan remaja adalah perilaku yang dapat mengakibatkan kerugian terhadap diri sendiri dan orang lain. Perilaku kenakalan remaja cenderung mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap norma-norma, aturan-aturan, nilai-nilai, dan bahkan hukum. Perspektif yang paling tepat dipergunakan untuk memahami kehidupan remaja sangat tergantung pada konteks dan cara pandang yang di pakai. Tetapi, yang penting adalah untuk memahami dunia remaja yang dibutuhkan kesediaan untuk berempati dan mengerti apa sebetulnya keinginan, harapan, idiom, dan dunia kehidupan mereka. Tanpa adanya pemahaman yang mendalam terhadap kehidupan remaja, semua tindakan dan cara-cara yang di lakukan hanyalah aksi-aksi untuk menghakimi atau sekadar menyalahkan mereka sebagai anak nakal yang tak patuh pada nasehat orang tua
Perilaku kenakalan remaja merupakan perilaku yang tidak sehat baik dari segi fisik, mental, social dan ekonomi. Bagaimana Negara ini di masa akan datang apabila mereka remaja pada saat ini sudah tidak sehat semua, padahal mereka adalah pemimpin di masa datang.
A. Saran
Pencegahan kenakalan remaja lebih efektif dan efisien daripada kita mengobati, oleh karena itu pemerintah sebagai penentu kebijakan perlu merumuskan formula hukum / peraturan yang mampu membuat para remaja berfikir dua kali untuk melakukan kenakalan.